Avril Lavigne

Minggu, 04 Mei 2014

ETIKA PROFESI

            Pengertian Profesi dan Profesionalisme
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik[1]. Sedangkan profesi melibatkan istilah-istilah lain yang berkaitan, yaitu profesi, profesional, profesionalisme, profesionalisasi, dan profesionalitas. Agar dapat memahami perbedaan diantara istilah-istilah tersebut, pada bagian ini akan dijelaskan secara singkat pengertian-pengertian profesi, profesional, profesionalisme, profesionalisasi, dan profesionalitas. Istilah “profesi” menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan tersebut. Secara teori, suatu profesi tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih dan dididik atau disiapkan untuk menekuni pekerjaan tersebut[2].
Pengertian profesi antara lain dikemukakan oleh Liebermann bahwa profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang diperoleh melalui latihan khusus yang memadai. Istilah latihan khusus yang memadai di sini sangat relatif karena Liberman tidak menentukan kekhususan lembaga dan jangka waktu yang tegas. Dengan demikian suatu profesi dapat diperoleh melalui lembaga pendidikan formal atau non formal, begitu pula waktunya. Sementara itu Dedi Supriadi (1998:95) mengemukakan “Profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan tersebut” [2].
Menurut World Confederation of Organization for Teaching Profession (WCOTP), profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang biasanya memerlukan persiapan yang relatif lama dan khusus pada tingkat pendidikan tinggi yang pelaksanaannya diatur oleh kode etik tersendiri, dan menuntut tingkat kearifan atau kesadaran serta pertimbangan pribadi yang tingi. Untuk memahami apakah suatu pekerjaan dapat dikatakan sebagai suatu profesi atau tidak, kita perlu memahami ciri-ciri profesi tersebut. Terdapat berbagai ciri-ciri profesi yang dikemukakan oleh para ahli. Liberman misalnya mengemukakan ciri-ciri profesi sebagai berikut[2]:
1.       Jabatan tersebut harus merupakan suatu layanan yang khas dan esensial serta dengan jelas dapat dibedakan dari jabatan lain.
2.      Untuk pelaksanaannya tidak sekedar diperlukan keterampilan (skills) tetapi juga kemampuan intelektual.
3.      Diperlukan suatu masa studi dan latihan khusus yang cukup lama.
4.      Para praktisinya secara individual atau kelompok memiliki otonomi dalam bidangnya.
5.      Tindakan dan keputusannya dapat diterima oleh para praktisi yang bertangung jawab.
6.      Layanan tersebut tidak semata-mata untuk kepentingan ekonomi, tetapi sebuah pengabdian

7.      Memiliki suatu kode etik

Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN atau PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan[1]:
PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.

Aspek Bisnis dibidang Teknologi Informasi
Aspek bisnis dibidang teknologi informasi terdapat beberapa macam, yaitu standarisasi profesi, kiat bisnis internet, serta prosedur pengadaan kontak bisnis dan fakta integritas. Standarisasi profesi dapat diartikan sebagai suatu ukuran  atau patokan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang harus dimiliki oleh seseorang untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan. Standarisasi profesi dibuat karena adanya kebutuhan perusahaan dalam pengelolaan SDM baik yang telah bekerja atau yang akan dicari sehingga SDM yang telah dimiliki perusahaan tersebut memeiliki kualitas yang terbaik dan sesuai. Berikut adalah beberapa tujuan kenapa standarisasi itu diperlukan untuk mencari suatu profesi[4]:
1.      Menciptakan standarisasi kerja pada suatu bidang pekerjaan   agar bisa menghasilkan hasil kerja yang optimal
2.      Untuk menyaring orang orang yang mempunyai skill yang memenuhi standarisasi suatu pekerjaan
3.      Untuk menjamin bahwa calon pekerja memiliki skill kerja yang diperlukan dan umumnya perusahaan lebih mempertimbangkan sertifikat daripada ijazah perguruan tinggi.
Internet bagaikan rimba tanpa batas. Apapun bisa kita jelajahi di sana, termasuk membangun jaringan bisnis. Bahkan Bill Gates, Bos Microsoft dalam bukunya Business the Speed of Thought, dengan lantang mengatakan bahwa bisnis internet adalah bisnis masa depan. Karena itu, siapa yang mampu menancapkan pengaruh bisnisnya di sini secara kokoh, maka sejak hari itu dia akan menjadi penguasa bisnis masa kini dan sekaligus mencengkeram masa depan. Asosiasi Penyelenggara jasa Internet Indonesia (APJII) pernah memperkirakan jumlah pengguna Internet di Indonesia akan mencapai 20 juta pelanggan pada 2006 ini. Hal ini dipicu oleh meningkatnya penyediaan akses Internet oleh operator saluran tetap maupun seluler. Alasan lainnya, bisa menjalankan bisnis online tanpa terikat oleh tempat dan waktu dan bisa menjalankannya dari mana saja asalkan ada akses internet. Bisnis Internet tidak perlu modal besar. Bahkan hanya dengan biaya akses saja sudah bisa mendapatkan penghasilan dari Internet, ujar Bob Julius Onggo, Konsultan Bisnis Online Cyberpreneur. Berikut adalah kunci sukses menjual produk diwebsite[5]:
1.     website yang membangun kredibilitas
2.     fokus ke penjualan
3.     website yang memudahkan pengunjung
4.     pengunjung yang tertarget

         Pakta Integritas merupakan salah satu alat (tools) yang dikembangkan Transparency International pada tahun 90-an. Tujuannya adalah menyediakan sarana bagi Pemerintah, Perusahaan swasta dan masyarakat umum untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama dalam kontrak-kontrak pemerintah (public contracting). Pakta Integritas merupakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Pakta Integritas perlu dibuat untuk menunjukan suatu komitmen panitia pengadaan logistik pemilu menjalankan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan dan tidak melakukan KKN serta siap menerima sanksi jika melanggar Pakta Integritas tersebut.

Refrensi:
[3]mkusuma.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../W01-Pengertian+Etika.pdf
[5]http://iqbalhabibie.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.4


Lebih lengkapnya dapat di download FILE dibawah ini :

Tidak ada komentar :

Posting Komentar